Wednesday, January 30, 2013

Konflik Pura Pakualaman-Kubu Angling Tetap Ngotot PDF Print
Tuesday, 18 September 2012
YOGYAKARTA – Kubu KPH Anglingkusumo menilai agenda atur uninga atau pernyataan sikap dari Kawedanan Kasentanan dan Hudyana hanyalah kegiatan yang mengulang peristiwa 13 tahun lalu.

Menurut mereka hal tersebut tetap tak memenuhi paugeran atau tatanan yang berlaku. Penghageng Manggalayudho versi KPH Anglingkusumo, KPH Wiroyudho mengatakan, penobatan KPH Ambarkusumo pada 26 Mei 1999 lalu tidak memenuhi tatanan. Salah satu yang dijadikan dasar adalah tidak semua anak lelaki dari KGPAA Paku Alam VIII menyetujui penobatan tersebut.

”Jadi paugeranyang mana,itu sampai saat inipun mereka tidak bisa menjelaskan,”tandasnya. Sementara pernyataan dari Hudyana yang diwakili oleh KRMT Prodjo Adisuryo disebutkannya juga tidak memiliki legitimasi. Hal tersebut didasarkan pada pernyataan sebelumnya yang menyebutkan Hudyana adalah lembaga yang hanya menjadi tempat berkumpulnya keluarga.Atas kondisi tersebut, menantu KPH Anglingkusumo tersebut menyatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan sejumlah agenda yang sudah tersusun.

”Kita akan upayakan tindakan hukum pelaporan ke Presiden, Kapolri maupun KPK sesuai koridor masing-masing,” tambahnya. Terpisah Penghageng Kawedanan Kasentanan KPH Tjondrokusumo mengatakan, pernyataan yang disampaikan dalam bentuk atur uninga pada Minggu (16/9) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyerahan berkas pencalonan KGPAA Paku Alam IX ke DPRD DIY dalam rangka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

”Ini bentuk pernyataan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak sebagai tanggungjawab atas pendaftaran yang kita serahkan ke DPRD,”jelasnya. Seperti diketahui pada Minggu (16/9) KGPAA Paku Alam IX mendapatkan pernyataan dukungan secara langsung dari keluarga besar Kadipaten Pura Pakualaman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panghageng Kawedanan Kasentanan KPH Tjondrokusumo dan diikuti oleh Hudyana sebagai paguyuban trah dan masyarakat yang diwakili oleh Warga Adikarto Kulonprogo dan Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY. maha deva 
 
sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/527374/

No comments:

Post a Comment